UJI PLAGIASI

Beberapa ketentuan dalam mengajukan deteksi plagiasi, yaitu:

  1. Penulis naskah karya ilmiah harus mengikuti petunjuk dalam Peraturan Mendiknas No. 17 tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (Terlampir).
  2. Informasi dan/atau pernyataan yang oleh karena sifatnya tidak bisa diubah, maka pengutipannya harus dilakukan sesuai dengan informasi dan/atau pernyataan sumber aslinya, yang termasuk dalam kategori ini mencakup, tapi tidak terbatas pada:
    1. Ayat-ayat dalam kitab suci dalam bahasa asli maupun terjemahannya
    2. Peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan dan pengumuman pemerintah lainnya,
    3. Berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain
    4. Hukum atau teori ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
    5. Prasasti
    6. Rumus kimia, fisika, matematika atau yang sejenis
    7. Lambang negara, lambang pemerintah, lambang organisasi atau yang sejenis
    8. Biodata
    9. Cuplikan isi puisi dan karya sastra yang sejenis
    10. Cuplikan isi syair lagu
    11. Sistem klasifikasi dan deskripsi spesies
    12. Peta
  3. Informasi dan/atau pernyataan no.3  boleh disitasi dengan mengutip sebagian atau seluruhnya tanpa mengubah kata-kata namun harus tetap menyebutkan sumber rujukannya dan mengikuti tata cara penulisan yang baku (misalnya dengan diberi tanda kutip).
  4. Agar informasi dan/atau pernyataan pada no.3  tidak terdeteksi sebagai tindakan plagiasi karena kesamaan isinya dengan sumber aslinya, maka penulis dapat mengeluarkan informasi tersebut dari isi naskah yang akan dideteksi plagiasinya dengan izin Pembimbing/Ketua Prodi, dan setelah naskah dinyatakan bebas dari plagiasi, informasi dan atau pernyataan no 1 bisa dimasukkan lagi ke naskah.

CARA/PROSES MENGAJUKAN UJI DETEKSI PLAGIASI:

  1. Penulis melakukan registrasi terlebih dahulu melalui sistem online yang disediakan oleh Fakultas Pertanian ULM melalui laman https://s.id/DeteksiPlagiasiFapertaULM
  2. Setelah Registrasi akan menerima Blanko Formulir dalam format PDF dari Email Tim Deteksi Plagiasi dengan Subject : Deteksi Plagiasi Tesis/Disertasi a.n. (nama penulis)
  3. Mencetak dan menandatangani formulir, kemudian melaporkan ke koordinator prodi bahwa akan melakukan uji plagiasi tesis/disertasinya serta meminta tanda tangan koordinator prodi, jika sudah lengkap formulir dapat di scan/foto untuk dijadikan dokumen digital dalam bentuk pdf/image.
  4. Penulis mereply/membalas email dari Tim Deteksi Plagiasi (point 1), berisi:
    • Dokumen digital formulir deteksi plagiasi yang sudah di tandatangani lengkap.
    • File Tesis dalam 1 file (bab 1 sd bab akhir, bukan per bab) dengan format: Tesis_Nama Anda.docx.
    • File Cover Tesis. Dengan format : Cover_Nama Anda.docx

Untuk Alur Deteksi Plagiasi, Formulir Pengajuan Deteksi Plagiasi dan Upload Bukti Setor Secara lebih terperinci dapat di akses melalui : https://s.id/DeteksiPlagiasiFapertaULM